Website SMA Negeri -  1 Pangkalan Bun

Kontak

  • Telp
    0532-21233
  • Fax
    0532-21233
  • Email
    sma1pbun@yahoo.co.id

Layanan Lain

  • Cek Absen Online
  • Kemdikbud
  • Sertifikasi Guru
  • BSE
  • Rumah Belajar

Statistik Pengunjung

Total Pengunjung :
IP address anda : 44.212.94.18

SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN ULANG SISWA BARU TAHUN 2019/2020

KESISWAAN - 15 Juni 2019

                   

I.      TATA CARA DAFTAR ULANG 

1.   Mengakses website: www.ppdbkobar.online                                                                       (web. akan dibuka Tanggal 24  Juni 2019 , Jam 08:00 WIB)  

2.   Login menggunakan  No. Pendaftaran dan Pasword tanggal lahir

      

3.   Mengisi biodata sesuai formulir dengan lengkap .

4.   Wajib mencetak semua berkas formulir hasil  isian online .

     5.  Penyerahan berkas pendaftaran ulang di sekolah dari  tanggal 24 - 29  

         Juni 2019  jam  08.00  s/d 12.00  WIB

     6. Pada  waktu mendaftar harap membawa raport asli ;

     7. Untuk yang jalur prestasi  dan pindah orang tua  bisa daftar ulang   mulai   tanggal  25  Juni 2019;

     8. download  angket peminatan peserta didik  "Angket Peminatan"

        II.    BERKAS PERSYARATAN DAFTAR ULANG YANG HARUS  DISERAHKAN PANITIA  . 

A.   Jalur Zonasi :

1)      Print out Bukti diterima hasil seleksi  2 rangkap       

(website: https://kalteng.siap-ppdb.com ) 

2)      Hasil cetak semua berkas formulir isian online;

3)      Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan nilai UN SMP/MTs/ SMPLB/Paket B, negeri/swasta dan telah dilegalisir sebanyak 1 lembar;

4)      Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar;

5)      Fotocopi Akta Kelahiran 1 lembar

6)      Fotokopi Kartu Keluarga (KK)1 lembar dan menunjukan Kartu keluarga yang ASLI kepada Panitia ;

7)   Fotokopi Kartu golongan darah 1 lembar ;

8)   Fotokopi Kartu NISN ;

9 )      Menyerahkan fotocopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (KPPKH) sebagai bukti berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu 1 lembar.

10) Print out Angket peminatan yang telah didwonload 

B.   Jalur Prestasi

1)      Mencetakprint Bukti diterima hasil seleksi  2 rangkap  (website: https://kalteng.siap-ppdb.com )

2)      Hasil cetak semua berkas formulir isian online;

3)      Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan nilai UN SMP/MTs/ SMPLB/Paket B, negeri/swasta dan telah dilegalisir sebanyak 1 lembar;

4)      Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar;

5)      Fotocopi Akta Kelahiran 1 lembar;

6)      Fotokopi Kartu Keluarga (KK)1 lembar dan  menunjukan Kartu keluarga yang ASLI kepada Panitia ;

7)   Fotokopi Kartu golongan darah 1 lembar ;

8)   Fotokopi Kartu NISN ;

9)      Fotokopi Prestasi akademik/nonakademik (OSN, FLS2N, LPIR/OPSI, O2SN, LKSN) yang telah dilegalisir Kepala Sekolah masing-masing sebanyak 1 lembar dan menunjukkan sertifikat asli (sesuai yang di upload pada waktu mendaftar).

10)Print out  angket peminatan yang telah didwonload 

C.   Jalur Khusus Perpindahan Orang Tua/Wali

1)      Mencetakprint Bukti diterima hasil seleksi  2 rangkap (website:https://kalteng.siap-ppdb.com )

 

2)      Hasil cetak semua berkas formulir isian online;

3)      Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan nilai UN SMP/MTs/ SMPLB/Paket B, negeri/swasta dan telah dilegalisir sebanyak 1 lembar;

4)      Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar;

5)      Fotocopi Akta Kelahiran 1 lembar;

6)      Fotokopi Kartu Keluarga (KK)1 lembar  menunjukan Kartu keluarga yang ASLI kepada Panitia ;

7)   Fotokopi Kartu golongan darah 1 lembar ;

8)   Fotokopi Kartu NISN ;

9)      Fotocopi Surat Keterangan Pindah orang tua peserta didik karena Tugas Negara dan menunjukan Surat Keterangan Pindah asli.

10) Print out angket peminatan yang telah didwonload 

 

           Keterangan :

1.   Semua berkas dimasukan dalam stopmap.

2.   Putra warna merah

3. Putri warna biru 

Catatan :  

Pada waktu melakukan daftar ulang calon siswa diwajibkan memakai seragam  BIRU  PUTIH  bersepatu hitam dan berdasi .( Panitia  tidak akan melayani  calon siswa  yang tidak berseragam )

 

Terima kasih

Panitia PPDB

Baca Juga

3 Komentar

Theresia Abigail Tantontos

19 Juni 2019

Untuk berkas kartu keluarga yang dilegalisir, bisa kab legalisirnya bukan dari Dinas Dukcapil? Misalny oleh Kecamatan atau Kelurahan/desa?

ElallileCek

21 September 2020

slots free http://onlinecasinouse.com/# - best online casino play slots online casino bonus codes http://onlinecasinouse.com/#

Endacle

02 Agustus 2021

<a href=https://cialiswwshop.com/>generic cialis no prescription</a>

Kirim Komentar

Nama Anda

Kota

Email

Komentar